Referensinews.id — Temu Karya Daerah (TKD) III Karang Taruna Kota Lubuklinggau yang digelar hari ini, Rabu (23/12), akhirnya gagal dan tidak membuahkan hasil, usai berlangsung alot dan tidak menemui kesepakatan.
TKD yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini, awalnya berjalan sesuai rencana panitia. Namun, diluar prediksi, akhirnya kegiatan tersebut dinilai sejumlah peserta TKD tidak sah, karena tidak berjalan sesuai mekanisme, hingga akhirnya kegiatan tersebut dibubarkan sendiri oleh Ketua Panitia, M Lian.
Menurut Heri Padri, Ketua PK Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, jalannya kegiatan tidak berlangsung sesuai mekanisme TKD.
“Kami menanyakan legitimasi dan keabsahan kegiatan ini. Tetapi, kondisi jalannya TKD tidak seperti yang dibayangkan,” ungkapnya usai keluar dari ruang digelarnya TKD yang berlangsung di Smart Hotel.
Hal ini pun, dibenarkan Pengurus PK Karang Taruna lain, Rusli. Ia meminta, agar panitia semestinya memastikan TKD dipersiapkan sematang mungkin, agar hal seperti ini tidak terjadi.
“Inilah akibat tidak adanya koordinasi dan melibatkan pengurus dibawah. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi, apalagi setingkat TKD Karang Taruna yang semestinya perlu persiapan semaksimal mungkin,” ujar Ketua PK Karang Taruna Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 tersebut.
Diketahui, sebelumnya pengurus KT Provinsi Sumsel, memang telah mengeluarkan rekomendasi terkait gelaran TKD di Kota Lubuklinggau. salah satu poin tersebut, merekomendasikan agar menunda pelaksanaan TKD hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, pengurus Karang Taruna Kota Lubuklinggau melalui panitia TKD, tetap menggelar TKD yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk mengundang para calon kandidat yang maju dalam TKD III, yakni Joni Russalek (Jojon) dan Almeidy Sastra Dikrama (Midun).