Referensinews.id – Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto siap datang penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau apabila kegiatan yang ada di KPU Muratara menyimpang. Senin (17/02/2020)
Keterangan Agus disampaikan terkait adanya desakan aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Lubuklinggau didepan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, perihal penggunaan dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara yang diduga sarat penyimpangan. Jumat (14/02).
Dikatakan Agus, hibah dari Pemkab Muratara ke KPU sudah sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dana hibah ini dibagi 2 tahap. Pertama hibah di Tahun 2019 sebesar 3 Miliar dan di tahap 2 untuk tahun 2020 sebesar 25 Miliar.
Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk semua kegiatan yang ada di KPU. Mulai dari pemilihan PPK, sampai dengan perjalanan dinas.
“Anggaran ini kita pergunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada yang menyimpang. Kami siap bertanggungjawab jika nanti ada pemeriksaan dari pihak penegak hukum”, tegas Agus.
Dalam aksinya, Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Lubuklinggau, meminta pihak Kejari Lubuklinggau segera mengusut dana hibah yang digunakan KPU untuk Pilkada Muratara.
Koordinator lapangan HMI, Ganda Pardana menyampaikan bahwanya aksi ini dilakukan, mendesak pihak Kejari Lubuklinggau segera melakukan penyelidikan terhadap lembaga KPU Muratara atas penggunaan dana hibah 25 Milyar APBD induk, 3 miliar APBD perubahan 2019 yang di berikan Pemkab Muratara.
“Aksi HMI di depan Kantor Kejari Lubuklinggau untuk mempertanyakan transparansi anggaran dana hibah 3 milyar yang telah di terima KPU Muratara. HMI mendesak Kejari agar cepat melakukan penyelidikan “kami duga ada indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut,” sebut Ganda. (RN)