Posted in

Dana Hibah KONI Musi Rawas Ratusan juta Tanpa Pertanggungjawaban

MUSI RAWAS – ZONAMUSI.COM,–Pengelolaan Anggaran Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Rawas di Tahun Anggaran 2025, disinyalir menyimpang. Senin (28/09/2026).

Pasalnya, anggaran hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada KONI Musi Rawas Melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Musi Rawas di Tahun Anggaran 2025 sebanyak 1 Miliar dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sesuai ketentuan didalam pelaksanaan nya.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Dalam LHP tersebut disebutkan, Pemkab Musi Rawas menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp14.796.147.112, dengan salah satu penerimanya adalah KONI Kabupaten Musi Rawas sebesar Rp1.000.000.000 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Hibah tersebut direalisasikan dalam dua tahap, yakni Rp500 juta pada 8 Juli 2025 dan Rp500 juta pada 25 September 2025.Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan persoalan serius pada pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

BPK mencatat terdapat belanja hibah yang belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban sebesar Rp105.692.800.Artinya, dari dana hibah Rp1 miliar yang telah disalurkan kepada KONI, terdapat penggunaan sebesar lebih dari Rp105 juta yang belum didukung bukti pertanggungjawaban sebagaimana mestinya pada saat pemeriksaan.

Dalam LHP, BPK menyebut belanja hibah KONI digunakan antara lain untuk biaya transportasi, makan dan minum, perjalanan dinas, alat tulis kantor hingga bantuan pembinaan atlet. Namun, hasil pemeriksaan atas realisasi belanja menunjukkan pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp105.692.800.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan. Elbroma selaku Ketua KONI Musi Rawas belum dapat dimintai klarifikasi nya atas persoalan ini.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *