Referensinews.id – Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa (PAPD-DBMPD) bertajuk BERKAH yang di motori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musirawas, Tahun 2019 dilaksanakan di 14 kecamatan. Sabtu (30/6).
Baca : Kades Tercekik, Alexander: Pungutan BERKAH Ada di APBDes
Kegiatan DPMD ini melibatkan 199 Kades dan dana kegiatan di bebankan kepada masing-masing desa sebesar 2 juta rupiah.
Baca : PAPDDBM Berselimut Berkah DPMD Musirawas Gerogoti DD/ADD
Menurut Sekretatis DPMD Musirawas, Alexander, kegiatan PAPD-DBMPD, anggarannya dibebankan kepada 199 Kepala Desa (Kades) melalui APBDes sebesar 7 juta rupiah. Dengan rincian, untuk dana konsolidasi bersatu kita hebat (BERKAH) sebesar 2 juta dan Akrab Desa sebesar 5 juta.
Baca : PAPDDBM Musirawas Berselimut Berkah DPMD Pungut Uang Kades
“Kegiatan ini akan berlanjut secara estapet di 7 Kecamatan. Dimulai pada setiap Kamis di awal bulan mulai April s.d Oktober 2019,” terang nya.
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPDDBM 2019
Lanjutnya, peserta PAPD-DBMPD di ikuti oleh Kades, Perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Desa. Sementara, narasumber kegiatan antara lain Bupati Hendra Gunawan, Dandim 0406 MLM, Kapolres Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau dan Kepala Dinas PMD Musi Rawas.
Kegiatan selanjutnya secara estapet akan dilaksanakan di Kecamatan STL Ulu Terawas, BTS Ulu, Muara Kelingi, Jayaloka, Muara Beliti dan Purwodadi, terangnya.
Perlu untuk dipahami, berdasar undang-undang No. 6 Tahun 2014, desa mendapatkan kucuran dana dari APBN. Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara, langsung ke rekening desa.
UU Desa bertujuan untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pembangunan desa agar tidak ada lagi desa yang tertinggal.
Menyikapi kegiatan Dinas PMD Musirawas “berselimut BERKAH”. Aktivis berkepala plontos, Andy Lala, mengatakan tidak heran lagi jika Dana Desa menjadi sasaran bagi banyak pihak untuk merasakan nikmat nya kucuran Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas.
“ADD dan DD itu sangat “seksi”, banyak pihak yang ingin mencicipi atau merasakan nikmat nya DD tersebut”, katanya.
Andy menyebutkan, berbagai modus upaya dilakukan untuk menggerogoti DD seperti yang disampaikan Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga memaparkan ada 12 modus korupsi dana desa yang disimpukan ICW berdasar penelitiannya.
Andy Lala menduga, kegiatan Akrab Desa dan BERKAH adalah masuk pada salah satu modus korupsi dan penyelewengan DD yang dipaparkan oleh Kapolda Sumsel dan peneliti ICW yakni “membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dananya dibebankan dari dana desa”, sebut nya.
Untuk diketahui, polemik dari kegiatan DPMD Musirawas berselimut Akrab Desa dan BERKAH, menggunakan dana desa (DD) menjadi kontropersi karena dibebankan kepada masing-masing Kades.
Penelusuran di lapangan dan hasil kordinasi ke aparat penegak hukum (APH), salah satu kegiatan DPMD Kab Mura tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berdasar limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. (RN)