Referensinews.id – Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), Kabupaten Musi Rawas, Bambang Ekalaya setelah berkordinasi ke Polres Musi Rawas untuk menyampaikan dugaan kecurangan dan persekongkolan proses lelang proyek yang dilakukan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa pada Selasa (6/8). Kini tengah melengkapi berkas laporan ke aparat penegak hukum (APH). (15/8/2018).
Baca : Panitia Pokja ULP Musirawas Bersekongkol Arahkan Pemenang
Dikatakan Ketua DPC GAPEKSINDO, Bambang Ekalaya, terkait proses lelang proyek pada Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Kab Mura, dalam waktu dekat dirinya bakal menyampaikan data dan melaporkan dugaan persekongkolan dan kecurangan dalam prosea tender yang diminta Tipikor Polres Mura.
Pokja kontruksi ULP Mura diduga dalam tender terakhir ada indikasi sengaja memenangkan kontraktor yang SBU Perusahaan belum teregistrasi ulang. Sehingga data kualifikasi di LPJK tidak tampil ( tidak memenuhi kualifikasi).
“Untuk kelengkapan bukti sudah sesuai laporan awal. Sampai saat ini sudah ada Enam (6) proses tender yang diindikasi kuat terjadi persekongkolan antara pokja kontruksi dan rekanan”, kata nya.
Ditegaskan Bambang, laporan dugaan kecurangan yang dilakukan Pokja kontruksi Mura, akan terus berproses, laporan ini tidak akan berhenti hanya di Tipikor Mura, tetapi juga akan dilaporkan ke Kejati, Ombudsman, dan KPK, tegasnya nya. (RN)