LUBUK LINGGAU – ZONAMUSI.COM,–Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, S.H., M.H., membuka kegiatan Ekspose Pendampingan Hukum terkait pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Rupit serta 8 Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan berlangsung pada Selasa, (19/05/2026).Ekspose ini digelar oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lubuklinggau sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pendampingan hukum. Tujuannya adalah memastikan tata kelola anggaran layanan kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Melalui kegiatan ini, Kejari Lubuklinggau mendorong sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pihak rumah sakit, puskesmas, dan instansi terkait. Diharapkan pengelolaan keuangan layanan kesehatan dapat berjalan optimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Pendampingan hukum seperti ini menjadi salah satu langkah preventif Kejaksaan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memperkuat tata kelola keuangan BLUD di sektor kesehatan.(Sahlin)
Kejari Lubuklinggau Buka Ekspose Pendampingan Hukum Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit dan 8 Puskesmas Muratara