Posted in

Selain Rp90 Miliar, Pemkab Musi Rawas Juga Belanja Tanah Miliaran Rupiah untuk Bangun “Istana”

MUSI RAWAS – ZONAMUSI.COM,–

Selain pembangunan fisik yang telah menelan uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga diketahui menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis untuk belanja pengadaan tanah yang kini di atasnya berdiri megah Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Kamis (9/7/2026).

Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas, pemerintah daerah merealisasikan belanja modal tanah.

Belanja tersebut tercantum dalam Program Penatagunaan Tanah dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp8 miliar.Sebagaimana diketahui, pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas merupakan salah satu mega proyek Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pekerjaan fisik sejak Tahun Anggaran 2023 hingga Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembangunan (MASSIPP), Sahlin, menilai besarnya anggaran yang dikucurkan, baik untuk pembangunan fisik maupun pengadaan tanah, patut menjadi perhatian publik dan perlu diawasi secara serius.”Belanja pengadaan tanah dengan nilai lebih dari Rp8 miliar untuk proyek rumah dinas harus dibuka secara transparan kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui lokasi, luas tanah, dasar penilaian harga, hingga proses pengadaannya agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan maupun pemborosan anggaran,” ujar Sahlin.

Menurutnya, apabila seluruh rangkaian pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, pemerintah tidak perlu ragu membuka dokumen dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, mulai dari penentuan harga, mekanisme pembelian, hingga penggunaan anggaran, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai kewenangannya. Pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tegasnya.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi maupun hak jawab dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Musi Rawas terkait realisasi belanja pengadaan tanah tersebut.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *