MUSI RAWAS – ZONAMUSI.COM,–Sejumlah kegiatan bernilai miliaran rupiah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2025 terindikasi penyimpangan. Selasa (20/20/2026).
Mulai dari fasilitasi tamu, kebutuhan rumah tangga, hingga perjalanan dinas.Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, kegiatan fasilitasi tamu menelan dana sekitar Rp2,7 miliar. Sementara itu, belanja kebutuhan rumah tangga DPRD mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Tak kalah serius, belanja perjalanan dinas menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan senilai lebih dari Rp1,55 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1,5 Miliar uang rakyat diduga dibancai. Hal ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana sebesar Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBD diduga kuat diuapkan melalui modus perjalanan dinas fiktif.Temuan tersebut terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan maraton, mulai dari verifikasi dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi langsung ke instansi tujuan, penelusuran database kehadiran pegawai, hingga klarifikasi terhadap para pelaksana kegiatan.
Dari hasil uji petik dan verifikasi data tersebut, BPK menemukan adanya sejumlah paket perjalanan dinas yang sejatinya tidak pernah dilaksanakan, tetapi anggarannya tetap dicairkan secara penuh dengan total mencapai Rp1.559.356.421,80.Terpisah, terkait permasalahan. Sekretaris DPRD Musi Rawas, Elabroma belum dapat dimintai klarifikasi nya.
Sementara itu, Eko Sefriawan selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Musi Rawas enggan berkomentar. Dirinya beralibi belum mengetahui semua terkait kegiatan itu dan takut salah memberikan informasi.
“nah lemak konsul dengan yuk vera bae ndo dio yang paham gek kakak salah info”. Jawabnya (TIM)