Posted in

Dugaan Kegiatan “Bancakan”, FCO : Silahkan ke Sekwan Selaku Pengguna Anggaran

MUSI RAWAS – ZONAMUSI.COM,–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah (FCO) enggan berkomentar terkait permasalahan sejumlah kegiatan yang diduga menjadi ladang Bacakan.

Ketua DPRD periode 2024 – 2029 dari Fraksi Partai Golongan Karya itu hanya menyarankan wartawan media ini untuk bertanya langsung ke Sekretaris DPRD (Sekwan) Musi Rawas, Elbaroma.

“Silahkan ke Sekwan karna dia Pengguna Anggaran yang bisa menjelaskan detilnya”. Jawab FCO singkat ketika diminta hak jawab nya. Selasa (20/10/2026).

Sayang nya hingga saat ini dan telah berulang kali di konfirmasi, Elbaroma tidak memberikan keterangan apapun.Sementara, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Rumah Tangga, Eko Sefriawan juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dirinya mengatakan jika belum mengetahui semua terkait kegiatan tersebut dan menyarankan untuk bertanya kepada salah satu staff lain nya.

“nah lemak konsul dengan yuk vera bae ndo dio yang paham gek kakak salah info”. Jawabnya Mengingatkan kembali

Sejumlah kegiatan bernilai miliaran rupiah di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada Tahun Anggaran 2025 terindikasi penyimpangan. Selasa (20/20/2026).

Mulai dari fasilitasi tamu, kebutuhan rumah tangga, hingga perjalanan dinas.Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, kegiatan fasilitasi tamu menelan dana sekitar Rp2,7 miliar. Sementara itu, belanja kebutuhan rumah tangga DPRD mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Tak kalah serius, belanja perjalanan dinas menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan senilai lebih dari Rp1,55 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana sebesar Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBD diduga kuat diuapkan melalui modus perjalanan dinas fiktif.Temuan tersebut terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan maraton, mulai dari verifikasi dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi langsung ke instansi tujuan, penelusuran database kehadiran pegawai, hingga klarifikasi terhadap para pelaksana kegiatan.

Dari hasil uji petik dan verifikasi data tersebut, BPK menemukan adanya sejumlah paket perjalanan dinas yang sejatinya tidak pernah dilaksanakan, tetapi anggarannya tetap dicairkan secara penuh dengan total mencapai Rp1.559.356.421,80. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *