Referensinews.id – Puncak peringatan Hari Adhyaksa ke 59 yang dihadiri Pejabat penting di tiga wilayah yakni Kabupaten Musirawas Utara, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairidah. SH, undang awak media lakukan press release terkait peningkatan status kasus yang dilaporkan LSM dan masyarakat yang tengah diselidiki penyidik Kejari. Senin (22/7).
Kepala Kajari, H Zairida, SH. M.Hum didampingi Kasi Pidana Khusus Muhammad Iqbal dan Kasi Intel Soemarlin Silitonga, mengungkapkan ada peningkatan dari 5 kasus yang tengah disidik pihak Kejari Lubuklinggau.
Kelima kasus tersebut, dimulai dari full-baket naik ke penyelidikan dan saat ini naik ketingkat penyidikan. Diantaranya kasus Lelang Jabatan (929) Muratara, Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Muratara dan kasus penyiaran informasi publik Humas Muratara, dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musirawas dan terakhir kasus Kepala Desa (Kades) Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas
Dikatakan Zairidah, untuk kasus Muratara, ada 2 kasus yang telah dilakukan penyelidikan (lid) dan ditingkatkan ke penyidikan (dik).
“Lelang Jabatan dan RSUD Rupit kita tingkatkan ke penyidikan sementara yang lain, Disdik Mura, Humas Muratara dan Kades Harapan Makmur dari full-baket kita tingkatkan ke penyelidikan,” sebut Kejari.
Ditempat yang sama, Kasi Pidana Khusus M Iqbal, mengungkapkan kepada awak media bahwa dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka.
“Mohon untuk sabar dan kita lihat saja, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka,” pinta Pidsus.
Sementara itu, meriahnya hari Adhyaksa ke 59, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau di Demo oleh sekelompok Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Menurut Kordinator Lapangan, Aryo Pandiko saat menyampaikan orasinya meminta agar Kepala Kejari Lubuklinggau segera mundur dari jabatannya.
“Kita anggap kinerja Kepala Kejari Lubuklinggau seperti bedil boeloe (senapan bambu). Hanya “omdo” besar suara dan gaungnya saja buktinya tidak ada satupun terperiksa dijadikan tersangka,” ucapnya.
Hampir setiap minggu kita dengar baik dari Muratara, lubuklinggau dan Musirawas ASN nya diperiksa oleh Kejari. Namun sampai saat ini belum ada tersangkanya, ada apa?
“Kami curiga Kejari Lubuklinggau tidak serius melakukan penindakan karena Kejari tidak pernah meng-ekspos sejauh mana hasil penyelidikan yang mereka lakukan. Sementara kerugian negara semakin bertambah tanpa ada penindakan yang jelas dari penegak hukum,” sindir Aryo. (RN)