Posted in

OPD Musirawas Diminta Urunan Uang Mak-Min Posko Copit

Referensinews.id — Dana Operasional mulai dari biaya makan dan minum, Uang saku untuk Petugas Keamanan Posko Induk Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas, keseluruhannya dibiayai dan dianggarkan melalui APBD. Kamis (27/8).

Anggaran Posko Copid ini ditegaskan langsung oleh Kasi Kedaruratan dan Logistik, Eko Sefriwan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Tidak ada biaya dari OPD lain, selain Anggaran BPBD Mura,” sebut Eko Sefriwan.

Pernyataan Eko ini membantah adanya pernyataan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Mura, AL, yang mengatakan ada Oknum Kabag di Setda Mura setiap Minggu minta bantuan dana operasional untuk Posko Induk sebesar Rp.200 (Dua Ratus Ribu).

“Sejak berdiri nya Posko Induk Covid-19 di Kantor Bupati Musi Rawas, Dinasnya setiap Minggu diminta bantuan dana operasional untuk Posko Induk sebesar Rp.200,” sampai AL.

Oknum tersebut melakukan penagihan langsung ke Dinasnya dengan alasan penggalangan dana untuk “operasional, seperti Biaya makan dan minum, uang saku petugas yang ada di Posko Covid-19”. Penagihan ini sudah berjalan sekitar 4 bulan.

Sepengetahuan AL, biaya operasional untuk petugas keamanan di Posko Induk Covid-19 anggaranya sudah dialokasikan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mura.

“Aneh, anggaran sudah ada, tetapi Hampir semua OPD di Musi Rawas diminta bantuan,” cetus Al.

Kembali Eko Sefriwan mengungkapkan, tidak ada bantuan dana dari OPD manapun. Tetapi, kalau sekedar Snack (Roti) dan Kopi (Sachet) untuk di Posko sesekali pernah minta bantuan dan itupun habis sehari.

“Dari Bagian Ekonomi, seperti Pemberian roti dan kopi,” ucap Eko Sefriwan. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *