Posted in

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Empat Raperda Usulan Eksekutif

LUBUKLINGGAU– Dewan Perwakian Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Lubuklinggau melanjutkan agenda pembahasan Raperda yakni rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda usulan Eskekutif, Senin (30/01/2023).

Dalam rapat paripurna ini masing-masing juru bicarq fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan pandangan umum terhadap empat raperda usulan eksekutif.

Adapun Keempat raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau, ketiga raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Pandangan umum fraksi partai Golkar disampaikan juru bicara Yulian Effendi, Fraksi Gerindra oleh, Yaudi, fraksi PDI P oleh Serli, fraksi PKS oleh Agus Hadi, fraksi Nasdem oleh, Setiawan, Fraksi Demokrat, M Syeh, Fraksi.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya mengatakan setelah agenda pandangan umum fraksi-fraksi dewan dilanjutkan dengan jawaban dari eksekutif atas pandangan umum fraksi. (Adv/Aak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *