Referensinews.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Musi Rawas kembali unjuk gigi mengulang prestasi di tahun 2014.
Ditahun 2019, Tipikor Polres Musi Rawas kembali mencoba mengungkap kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQ-H), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang menelan anggaran lebih dari 7 Milyar. Senin (5/8).
Berdasar laporan dari masyarakat, adanya dugaan penyimpangan tersebut, Tipikor Satreskrim Resor Musi Rawas melakukan pemanggilan kepada Tiga orang ASN di Bagian Sekretariat Daerah (Sekda) yang terkait secara langsung pada kegiatan STQH yang berlangsung di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 25 s.d 30 April 2019.
Dalam keterangan pers nya, Nawawi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan STQH membenarkan bahwa dirinya dan PPTK di Bagian Kesra Muratara, Widya Wulandari dipanggil penyidik Tipikor Polres Musi Rawas.
“Saya dipanggil Tipikor Mura terkait kegiatan STQH Muratara. Saya hanya menjawab pertanyaan yang diketahui saja”, kata Nawawi.
Nawawi menambahkan, selain dirinya, Widya Wulandari selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga dipanggil penyidik Tipikor, sebutnya.
Sedangkan dari penyidik Tipikor sendiri saat diminta keterangannya mengatakan, akan melakukan penyidikan secara meraton untuk mengungkap kebenaran laporan dari masyarakat tersebut, ujar penyidik.
Widya Wulandari selaku PPTK kegiatan STQH Muratara belum dapat diminta keterangannya terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Tipikor.
Untuk diketahui, kegiatan STQH Muratara 2019 dianggarkan melalui APBD Muratara, menelan anggaran 7 Milyar lebih. Proses tender kegiatan STQH mengalami persoalan rumit. proses tender terjadi 2 kali pembatalan dengan alasan pertama tidak datang saat Perjanjian Kontrak (PK) dan alasan keterdesakan waktu. Kemudian dilakukan penunjukan langsung oleh Pengguna Anggaran (PA).
Aktivis peduli pembangunan di MLM, Febry RB menyambut baik persoalan ini ditangani oleh pihak Tipikor Polres Musi Rawas. Tidak sampai 1 bulan akan menemukan benang merahnya,
“Usul saya, panggil saja pemborong yang tidak datang saat PK, akan ketahuan nantinya siapa dalang dibalik gagalnya lelang. Alasan keterdesakan waktu hanya kamuplase untuk pembenaran administrasi saja pada intinya sudah ada perusahaan yang disiapkan atau diarahkan untuk proyek STQH tersebut”, duga Febry. (RN)