Posted in

Jargas Pertamina Musirawas Tidak SOP Warga Jadi Korban

Referensinews.id  – Pemasangan Jarigan Gas Bumi Rumah Tangga di Kecamatan Suka Karya dan Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas yang diduga tidak sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pekerjaan oleh PT Torindo Utama Sakti akhirnya jadi kenyataan dan menimbulkan korban luka bakar warga setempat. Sabtu (3/8).

Korban luka bakar disebabkan terjadi kebocoran akibat meledaknya jaringan pipa Jargas tersebut. Pemasangan Jargas sempat diprotes dan di demo warga tidak digubris. Namun pihak PT sepertinya terburu-buru untuk mengadakan peresmian pada proyek tersebut.

Dugaan pemasangan Jargas tidak sesuai SOP ini berdasar Laporan Masyarakat, hasil investigasi dilapangan dan temuan Gabungan Organisasi Serampang Bersatu (JPKP, Yayasan Pucuk, FPPAN) Kabupaten Musi Rawas pada bulan maret 2019 lalu.

Menurut Ketua JPKP, Sancik mengungkapkan bahwa lembaganya tergabung didalam Gabungan Organisasi Serampang Bersatu menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menolak Peresmian yang akan dilakukan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementrian E-SDM.

“Kami menganggap Pembangunan Jargas RT ini tidak sesuai SOP. Jika diteruskan dan tidak dilaksanakan sesuai standarnya akan menimbulkan dampak yang tidak di inginkan oleh warga setempat.

“Kini terbukti apa yang kita kritisi dan kita tuntut kepada pemerintah”, tuding Sancik.

Lanjutnya, JPKP dan lembaga lainnya sudah mengingatkan Pemkab Mura, PT Pertaminan dan pihak rekanan Pertamina yakni PT Torindo bahwa pekerjaan mereka tidak seduai SOP.

“Pekerjaan yang kami duga tidak sesuai SOP tersebut diantaran dalam prkerjaan pemasangan perpipaan, accecories, penimbunan pasir baik sebagai lantai kerja dan penahan bagian atas pipa, pemasangan pipa setebal 10 Cm yang memiliki kedalaman hanya 10 Cm dan proyek tersebut tidak memasang Papan Plang Proyek”, sebutnya..

Sangat disayangkan sepertinya pihak terkait tidak menggubris apa yang kami sampaikan. Peresmian tetap dilakukan Jumat (15/3) lalu.

“Ada apa dengan Jargas RT ini, dimana pekerjaan banyak yang belum selesai tetapi terburu-buru untuk diresmikan”, tutup Sancik. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *