Referensinews.id – Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO), Bambang Ekalaya tandangi Kanit Tipikor Polres Musi Rawas untuk menyampaikan dugaan kecurangan dan persekongkolan proses lelang proyek yang dilakukan Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Rawas. Selasa (6/8/2019)
Kedatangan Ketua DPC GAPEKSINDO ke Polres Musi Rawas guna menyampaikan beberapa berkas hasil temuan dugaan kecurangan dan persekongkolan yang dilakukan panitia pengadaan barang dan Jasa pada proses tender tahun 2019 diterima langsung oleh Kanit Tipikor Khairil di ruangannya.
Dalam pertemuan tersebut Bambang Ekalaya menyampaikan beberapa poin hasil tender yang janggal dan diduga secara sengaja dilakukan oleh panitia Pokja.
“Kita mengantarkan beberapa berkas dan daftar proyek pada proses tender 2019 yang diduga adanya kecurangan dan persekongkolan dilakukan Panitia Pokja terkait proses tender. Kita juga mendesak pihak Tipikor Polres Mura untuk segera melakukan penyidikan terhadap apa yang kita sampaikan”, katanya.
Ada banyak indikator sebuah kecurangan dan persekongkolan oleh Panitia Pokja dalam mengarahkan dan memenangkan pemanang tender sampai Bambang.
Pertama menetapkan pemenang dengan tawaran yang mendekati harga HPS yang sudah ditetapkan.
Kedua, terdapt banyak penawaran tunggal yang mendekati HPS, kami menduga sudah ada perusahaan yang akan dijadikan pemenang, oleh Pokja (proyek tersebut sudah ada yang punya),
Ketiga, jika penawaran bebas, Pokja dengan sendirinya menggugurkan peserta tender dengan alasan yang tidak jelas.
Kembali Bambang meminta kepada Kapolres Musi Rawas melalui Kanit Tipidkor, Khairil, agar menanggapi tuntutan Gapeksindo dan dapat segera melakukan penyidikan terkait beberapa Dokumen yang telah disampaikan.
Salah satu contoh Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pokja ULP Kab Musi Rawas tidak independen dan semaunya dengan otoritas yang dimiliki, dengan sengaja telah membatalkan proses tender Proyek paket peningkatan jalan SP 4 Mulyo harjo – SP 10 sungai naik.
Proyek dengan Pagu anggaran 2 Milyar ini rencananya hari ini (6/8) akan mengadakan evaluasi dan besok di lanjutkan proses PK. Ada banyak peserta yang mendaftar, namun perusahaan yang memasukan tawaran hanya CV SINAR BELITI dengan penawaran yang tidak ada cacatnya.
Kondisi seperti ini tidak biasa dan diduga pihak Pokja ULP Mura akan bermain dan akan ada Negosiasi terhadap Proyek tersebut, duga Bambang.
“Kita tidak ingin kondisi seperti ini berlansung lama tanpa adanya perbaikan oleh Pokja ULP, Kita sampaikan laporan kepada aparat penegak hukum untuk selalu pro aktif melakukan pencegahan dan segera menindak tegas permainan kotor dalam proses tender agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat”, desaknya..
GAPEKSINDO menginginkan Pokja ULP Musi Rawas adalah Pokja yang independen tanpa tekanan dan arahan dari siapapun dan profesional dalam tugasnya. Seperti yang diharapkan dan di tekankan oleh Tim Satgas Pencegahan dari KPK yang berkunjung ke Pemkab Mura dalam rangka tugas monitoring.
“Jika apa yang kami sampaikan kepada Tipikor ini tidak di aminin, maka GAPEKSINDO dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah dengan melakuk aksi”, tegasnya. (RN)