LUBUKLINGGAU – ZONAMUSI.COM,–Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, S.H., M.H., mengikuti Zoom Meeting bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Mhd. Fatria, S.H., M.H. Kegiatan dalam rangka monitoring dan evaluasi Aplikasi Jaga Desa serta pembahasan pembentukan dan pengintegrasian seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional APEDNAS,kamis (04/06/2026).
Melalui pertemuan virtual ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa. Salah satu langkahnya melalui optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengawasan dan pencegahan.
Kasi Intel Armein Ramdhani menyampaikan bahwa pembahasan juga menyasar penguatan kelembagaan BPD di wilayah Muratara,Tujuannya agar BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal.
“Kegiatan ini bertujuan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi Kejaksaan dengan BPD dan pemerintah desa menjadi kunci pencegahan penyimpangan sejak dini,” ujar Armein.
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inovasi Kejaksaan RI untuk mengawal dana desa. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa semakin terjamin.(Sahlin)