Posted in

Kejari Lamsel Beri Penerangan Hukum di Palas, Tekankan Transparansi Keuangan Desa

LAMPUNG SELATAN – ZONAMUSI.COM,–Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan penerangan hukum kepada aparatur desa. Kali ini, Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Ferryan Muhammad Dafa, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan bertema “Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Keuangan Desa” yang digelar di Aula Kantor Camat Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Palas, para Kepala Desa, serta jajaran perangkat desa se-Kecamatan Palas.Penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum aparatur pemerintah desa.

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna meminimalisasi potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan anggaran desa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berharap terjalin sinergi yang semakin erat antara institusi Kejaksaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut mendampingi narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Muhamad Aldi Ivansyah, S.H., selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, serta Kassalman Muhammad, S.Kom., selaku Pranata Komputer Ahli Pertama.(Sahlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *