MUSIRAWAS — ZONAMUSI.COM,–Sebanyak 1,5 Miliar uang rakyat diduga dibancai. Hal ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap realisasi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana sebesar Rp1,55 miliar yang bersumber dari APBD diduga kuat diuapkan melalui modus perjalanan dinas fiktif.
Temuan tersebut terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan maraton, mulai dari verifikasi dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi langsung ke instansi tujuan, penelusuran database kehadiran pegawai, hingga klarifikasi terhadap para pelaksana kegiatan.
Dari hasil uji petik dan verifikasi data tersebut, BPK menemukan adanya sejumlah paket perjalanan dinas yang sejatinya tidak pernah dilaksanakan, tetapi anggarannya tetap dicairkan secara penuh dengan total mencapai Rp1.559.356.421,80.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas.(*)