Posted in

Sony; Tunjukkan Power Pemkab Muratara Tambah 5 Advokat

Referensinews.id Sidang mediasi antara Pt Ahba Mulia dan Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau terus berlanjut. Sidang gugatan sebesar 1,3 Miliar yang di tuntut PT Ahba Mulia terhadap Pemkab Muratara kembali ditunda minggu depan. Kamis (11/7).

BacaEfendi; Jangan Asal Bunyi, SKKB Sudah di JPN

Sidang mediasi sempat beberapa kali ditunda, pasalnya tergugat selaku kuasa prinsifal tidak membawa surat kuasa dari Bupati Musi Rawas Utara, Syarif Hidayat.

Baca : Lantang Ditolak, Febrian; Bupati Belajar Hukum Lagi

Sebelumnya, Kamis (13/6) Pokja Pemilihan III Kabupaten Musi Rawas Utara, Yogi CS mendapat teguran keras dari Hakim Ferdinaldi Bonodikun SH. MH. Hakim mempertanyakan kafasitas tergugat Yogi CS yang tidak didampingi kuasa hukum dan tidak membawa surat kuasa prinsifal.

Baca : Bupati Muratara Utus Lantang Sidang Mediasi Bubar

Selanjutnya Bupati Syarif kembali mengutus Kepala Dinas PU PR, Erdius Lantang untuk mediasi. Namun hal yang sama, Erdius Lantang tidak diterima oleh Hakim mediasi karena tidak membawa Surat Kuasa dari Bupati.

Baca : Sidang Gugatan Pt AM Tunggu Hasil Mediasi

Menurut Gres Sely, kuasa hukum PT Ahba Mulya pesimis mediasi hari ini (11/7) akan mencapai kesepakatan. Gres yakin akan menemui kebuntuhan.

Baca : PT Ahba Mulia Gugat Pemkab Muratara

“Saya prediksi 75 % mediasi kali ini tidak akan mencapai kesepakatan, ini terlihat dari tidak adanya itikat dari Pemkab untuk mencari solusi terbaik. Sepertinya 9 JPN dari Kejari Lubuklinggau masih kurang, Pemkab Muratara kembali menambah 5 advokat dari LBH Muratara”, kata Gres tersenyum penuh arti.

Baca : Pt AM Layangkan Pengaduan ke LKPP

Pada waktu yang sama, Sony selaku pemerhati yang selalu memantau setiap sidang mediasi di Pengadilan Negeri Lubukinggau mengatakan.

“Sepertinya Pemkab Muratara tidak yakin dengan kapabilitas JPN Kejari Lubuklinggau, maka nya menambah 5 advokat dari LBH Muratara untuk menunjukkan power nya”, cakap Sony.

Lanjutnya, jika ragu dengan kapabilitas JPN Lubuklinggau “jangan cari gratis jika ingin memenangkan gugatan” sewa advokat ternama dari luar, canda Sony. (RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *