Referensinews.id – Kasus dugaan penyimpangan anggaran publikasi media sebesar Rp 1,2 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2016 di bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Musirawas Utara naik ke tingkat penyidikan.
Baca : Puluhan Wartawan Dperiksa Kasus Humas Muratara
Peningkatan kasus Humas Muratara naik ke penyidikan berdasar hasil gelar perkara di internal kejaksaan. Senin, 22/7/2019.
Baca : Setda Muratara Diperiksa Kasus Humas HJD Demo Kejari
Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Zairida, didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal dan Kasi Intelejen Ritonga.
Baca : Kejari Periksa Kabag Humas Muratara
“terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut, menjadi dasar pertimbangan Kejari Lubuklinggau dalam meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan”, katanya
Baca : Humas Muratara Bagi-bagi Duit di Hotel
Baca : Dana Publikasi Humas Sekda Muratara Sarat Kolusi
Lanjut Zairida, para pihak yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikannya, akan kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sebagai saksi,” tegasnya. (RN)