Referensinews.id – Wakil Bupati Kabupaten Musirawas Utara, Devi Suhartoni, penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk memberikan keterangan terkait sepengetahuannya perihal proyek gedung AKN yang tengah disidik oleh penyidik Kejari. Senin, (15/10/2018).
Baca : Mantan Pj Bupati Diperiksa Kejari Terkait AKN Muratara
Wabup. Devi, berada di ruang pemeriksaan penyidik sekira lima jam lebih. Selain dirinya, juga terlihat Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Efriansyah, yang juga diminta keterangannya oleh penyidik terkait perkara dugaan korupsi gedung AKN Muratara.
Baca : Abdul Rahman Wahid Diperiksa Kasus AKN Muratara
Pemriksaan ke Dua (2) pejabat Kab Muratara dibenarkan oleh Kepala Kejari Lubuklinggau Hj. Zairida melalui kasi Pidana Khusus (Pidsus) M.Iqbal.
Baca : Kejari Lubuklinggau Sidak Gedung AKN Muratara
Dikatakan Ikbal, pemeriksaan terhadap keduanya skitar Lima jam dan telah selesai.
“Tim intel baru saja selesai memeriksa Wabup Muratara dan Ketua DPRD Muratara terkait AKN, kita minta keterangannya terkait kasus yang sedang diselidiki”, sampai Iqbal. (RN).