Referensinews.id – Pungli sebesar 3 (juta) kepada peserta Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Musirawas mencuat ke publik dan dianggap mencoreng dunia pendidikan khususnya di Musirawas.
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
Rifai akui ditunjuk menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas suruan atau permintaan orangnya Bupati H. Hendra Gunawan. Rabu (27/3/2019).
“Saya tidak terkait dengan acara pungutan diklat Penguatan Kepala Sekolah sebesar 3 juta”, katanya.
Rifai menceritakan, awalnya Dia ditunjuk atau diusul oleh orang-orang bupati mwnduduki Kabid dinas pendidikan, itu pun untuk meneruskan pekerjaan Rosa yang dulu menjabat Kabid”, kata Rifai saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dijelaskannya, kegiatan diklat itu dianggarkan tahun 2019 ini diikuti oleh kepala-kepala sekolah se Kabupaten Musi Rawas.
“Saya memang PPTK kegiatan, dengan mencuatnya persoalan pungli, Saya mengusulkan untuk tidak lagi menjadi Kabid di Dinas Pendidikan. Hanya saja, ini atas suruhan atau perintahnya orang-orang bupati,” ungkapnya.
Lanjutnya, Saya lebih merasa nyaman saat masih menjabat Kepala Sekolah, tidak banyak masalah. Setelah saya dipindahkan di Dinas Pendidikan semakin rumit, keluhnya.
Terpisah, adanyanya dugaan pungli sebesar 3 juta yang dipungut dari para kepala sekolah. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, belum dapat ditemui. (RN)