Posted in

Eksekutif dan Legislatif Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD

Referensinews.id –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Bupati Musi Rawas, menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, SH.

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat tujuh pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi partai terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Berikut adalah pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara eksklusif menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi dewan atas tanggapan, pertanyaan, saran, kritik, dan himbauan yang telah disampaikan. Menurut beliau, masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dewan sangat berharga dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

“Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan yang terhormat, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tanggapan, pertanyaan, saran, kritik, dan himbauan yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan, yang merupakan masukan sangat berharga dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati Musi Rawas juga menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat melalui pandangan fraksi PDI-P tentang infrastruktur jalan penghubung antar desa dan kecamatan di Kecamatan Megang Sakti akan menjadi prioritas. Beliau menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui fraksi PDI-P.

“Sehubungan dengan aspirasi dari masyarakat melalui fraksi partai PDI-P, kami sampaikan bahwa infrastruktur jembatan penghubung antar desa dan kecamatan yang rusak dari Desa Madang menuju Kecamatan Megang Sakti – Kebun Kolim, serta jembatan penghubung yang ada di Kecamatan BTS Ulu, tetap menjadi prioritas kami dan akan segera dikoordinasikan melalui OPD terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, serta pemerintah provinsi. Infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kabupaten Musi Rawas juga akan tetap menjadi prioritas kami dan akan segera dikoordinasikan melalui OPD terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, serta pemerintah provinsi,” tutup Bupati.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Forkopimda, lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kodim 0406, perwakilan Polres Musi Rawas, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, serta 27 anggota DPRD Musi Rawas dari total 40 anggota yang hadir. (Adv/A’ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *