Referensinews.id – Proyek Peningkatan Jalan Padang Lengkuas – Rantau Kasi Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pengerjaannya disetop warga setempat.
Proyek menggunakan dana APBD tahun 2020 senilai Rp.753.000.000.00 di kerjakan oleh CV Farid Jaya dengan masa waktu 180 hari kalender di duga di kerjakan asal – asalan tidak (SNI) atau tidak sesuai dengan RAB.
Menurut Kades Lubuk Muda, Mifta Khoiri, pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Padang Lengkuas – Rantau Kasi Desa Lubuk Muda, proses pengerjaannya di stop langsung oleh masyarakat.
“Diperkirakan adukan nya tidak sesuai SNI, sesuai penglihatan di lapangan pada saat mereka kerja. Yang melihat langsung masyarakat maka nya di stop,” sampai Kades.
Lanjut Mifta, harapan nya pembangunan jalan tersebut berkualitas, sebagaimana layak nya rigit beton untuk jalan poros antar desa.
Saat ditanya sudah berapa hari karyawan/pekerja tidak melakukan aktifitas semenjak adanya penyetopan, Kades Lubuk Muda mengatakan lupa.
“Nah lupo aku, cubo tanyo Redi Gondrong dan Criss” ujar Kades Mifta.
Berdasar pantauan media, pengecoran dilakukan secara manual hanya menggunakan molen. Para pekerja dilapangan tidak dilengkapi dengan alat pengaman (safety) yang memadai. (RN)