Referensinews.id – Askari Kepala Desa Suko Warno Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musi Rawas, melaporkan oknum Camat Suka Karya ke Polres Musi Rawas dengan dugaan melakukan pungutan liar (Pungli). Hal ini diketahui dari beredarnya pemberitaan disalah satu media online.
Dari informasi yang dihimpun, dikatakan Kades Desa Suko Warno di setiap pencairan dana desa (DD) dirinya selalu diminta uang oleh oknum Camat berkisar 3 juta hingga 5 juta.
“Semua Kades di Kecamatan Suka Karya sudah tahu, namun tidak berani melawan karena takut. Hal ini sudah dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Mura,” sampai Kades Askari disalah satu media online.
Diceritakannya, sejak menjabat tahun 2018 hingga sekarang budaya pungli masih berlaku. Oknum Camat Suka Karya juga melakukan pungutan sebesar 10 juta kepada Kades se Kecamatan Suka Karya untuk kepentingan pribadi saat yang bersangkutan tersandung hukum.
Atas laporan Kades Askari, salah satu Kades yang ada di Kecamatan Suka Karya, Kades Yudha Karya Bakti (YKB), Muharor, telah diminta keterangan oleh Unit Tipikor Polres Mura.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Suka Karya, pihak Inspektorat Mura dan Ketua Saber Pungli Mura belum dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait kasus dugaan pungli ini. (RN)