Referensinews.id – Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sumsel (BPK-Sumasel) turun ke Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) cek administrasi Penggunaan Dana Desa dan Alokasi DD di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit dan Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya.
Turunnya tim perwakilan BPKP Sumsel yang di koordinator Yulianti didampingi Nurmala bertujuan memonitor DD/ADD dan pembangunan fisik kedua desa tersebut.
Yulianti mengatakan, pengecekan ini sesuai intruksi dari BPKP RI. Dua desa yang di datangi dijadikn sebagai sampel untuk mengetahui penggunaan DD/ADD baik administrasi berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-des), Rencana Kerja Desa dan laporan penggunaan DD tahun 2016 s.d 2017.
“Hasil temuan lapangan, administrasi Kedua desa ini sangat lemah dan ini dapat menjadi sampel dan gambaran bagi desa-desa lain di Kabupaten Muratara”, katanya.
“Berdasarkan temuan di lapangan, ada indikasi Pemdes atau Kades kurang pengarahan dan pembinaan dari pihak kecamatan maupun DPMD-P3A. Temuan akan kita rekomendasikan ke pihak DPMD-P3A agar memberikan sanksi dan selanjutnya temuan akan kita laporkan ke BPKP pusat,” ungkapnya. (RN)