MUSI RAWAS – ZONAMUSI.COM,–
Sebuah pemandangan kontras yang menyayat hati tersaji di Kabupaten Musi Rawas. Di saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PUCKTRP terus menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk membangun kompleks Rumah Dinas Bupati yang mewah dan sementara jalan antar desa di BTS Ulu bekubang (berlumpur).Senin (6/4/2026).
Salah satu warga yang melintas ,Dedi (42) mengatakan jalan tersebut merupakan penghubung Desa Sembatu Jaya menuju Desa Lubuk Pauh maupun kekantor Kecamatan BTS Ulu.
“Jalan tersebut merupakan penghubung antar Desa maupun kekantor camat BTS Ulu”,katanya
Dedi menambahkan mohon kepada pemerintah juga memperhatikan juga jalan tersebut, jangan hanya membangun rumah dinas bupati.
“Bangun juga jalan tersebut, jangan hanya fokus ke rumah dinas bupati”,tambahnya.
Sementara itu,Berdasarkan data BPS, warga Musi Rawas kini harus berjuang lebih keras untuk bertahan hidup dengan Garis Kemiskinan (GK) yang melonjak mencapai Rp616.298 per kapita/bulan pada 2025. Namun, beban hidup rakyat seolah tak sejalan dengan prioritas anggaran pemerintah.
Penelusuran pada LPSE Kabupaten Musi Rawas mengungkap rincian anggaran fantastis untuk Kompleks Rumah Dinas Bupati yang dijuluki masyarakat sebagai “Proyek Abadi”:
- Periode Awal (2023) –
Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp24,5 miliar dikucurkan hanya untuk konstruksi utama, ditambah biaya supervisi sebesar Rp500 juta.
- Periode (2024) –
• Pagar Kompleks: Rp3,2 Miliar
• Rumah Adat di dalam kompleks: Rp1,4 Miliar
• Pembangunan Gedung tambahan: Rp9,9 Miliar
• Akses Jalan: Rp5 Miliar
• Dokumen Lingkungan & Andalalin: ±Rp466 Juta
- Periode (2025) –
• Pembangunan Mess Karyawan & Pendopo: Rp20 Miliar
• Lanjutan Gedung Griya Agung: Rp15 Miliar
• Lanjutan Pembangunan Kompleks: Rp9,9 Miliar
• Lanjutan Pagar Kompleks: Rp7 Miliar
• Serta berbagai biaya pengawasan dan DED Landscape yang mencapai miliaran rupiah.
Jika ditotal secara keseluruhan sejak 2023, megaproyek ini telah menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga angka yang sangat fantastis hingga RP 90 Milyar lebih. Kondisi ini memicu kritik mengenai asas kepatutan dan urgensi anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan (PUCKTRP) Musi Rawas belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik berlanjutnya proyek ini di tengah tren kenaikan angka kemiskinan, serta apakah “keran” anggaran ini masih akan tetap terbuka pada tahun 2026 mendatang. (TIM)