Posted in

Koordinator MASSIPP Minta APH Periksa Mega Proyek Rumdis Bupati Mura

MUSI RAWAS — ZONAMUSI.COM,–
Besarnya rincian anggaran proyek abadi pembuatan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas hingga 90 Milyar lebih menjadi pertanyaan kalangan masyarakat Musi Rawas.

Dadang salahsatu warga kecamatan BTS Ulu mengatakan anggaran sebesar itu apabila dibangunkan dengan jalan ,mungkin jalan jalan antar desa sudah mulus.

“Alangke besak anggaran buat rumah dinas bupati itu, ngapo idak dibangunkan jalan antar desa bae,mungkin la mulus galo”,katanya dengan logat bahasa daerah.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Silampari Peduli Pembanggunan (Massipp),Sahlin Palas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yang membidangi Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan pemantauan,pemeriksaan terhadap pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas dengan anggaran puluhan Milyar.

“Meminta APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan atau proyek rumah dinas bupati”,katanya

Sahlin juga berharap APH jangan padang bulu, sangat jelas sudah habiskan puluhan milyar ,akan proyek abadi tersebut tak kunjung selesai selesai.

“Periksa kegiatan tersebut, sangat kental dugaan tipikornya pada anggaran yang sebesar itu”,harapnya

Penelusuran pada LPSE Kabupaten Musi Rawas mengungkap rincian anggaran fantastis untuk Kompleks Rumah Dinas Bupati yang dijuluki masyarakat sebagai “Proyek Abadi”:

  1. Periode Awal (2023) –

Pada tahap awal, anggaran sebesar Rp24,5 miliar dikucurkan hanya untuk konstruksi utama, ditambah biaya supervisi sebesar Rp500 juta.

  1. Periode (2024) –

• Pagar Kompleks: Rp3,2 Miliar

• Rumah Adat di dalam kompleks: Rp1,4 Miliar

• Pembangunan Gedung tambahan: Rp9,9 Miliar

• Akses Jalan: Rp5 Miliar

• Dokumen Lingkungan & Andalalin: ±Rp466 Juta

  1. Periode (2025) –

• Pembangunan Mess Karyawan & Pendopo: Rp20 Miliar

• Lanjutan Gedung Griya Agung: Rp15 Miliar

• Lanjutan Pembangunan Kompleks: Rp9,9 Miliar

• Lanjutan Pagar Kompleks: Rp7 Miliar

• Serta berbagai biaya pengawasan dan DED Landscape yang mencapai miliaran rupiah.

Jika ditotal secara keseluruhan sejak 2023, megaproyek ini telah menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga angka yang sangat fantastis hingga RP 90 Milyar lebih. Kondisi ini memicu kritik mengenai asas kepatutan dan urgensi anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan (PUCKTRP) Musi Rawas belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik berlanjutnya proyek ini di tengah tren kenaikan angka kemiskinan, serta apakah “keran” anggaran ini masih akan tetap terbuka pada tahun 2026 mendatang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *